Reaktor yang hendak akan dibangun di Indonesia, selain harus memenuhi persyaratan perizinan maka harus sebelumnya harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- semua struktur, sistem, dan komponen yang penting untuk keselamatan dalam Reaktor Nuklir telah teruji pada lingkungan yang relevan atau sesuai dengan kondisi operasi, dan diterapkan dalam purwarupa; dan
- telah diberikan izin operasi secara komersial oleh badan pengawas dari negara yang telah membangun Reaktor Daya komersial.
gambar 1. Light Water Reaktor (LWR) (reff: www.iaea.org)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar