Jumat, 11 April 2014

Persyaratan Izin Reaktor Nuklir #3

Persyaratan Izin Reaktor Nuklir #3 - Tahapan Perizinan

Tahapan perizinan reaktor nukir terbagi atas :

A. Izin Pembangunan Reaktor Nuklir meliputi:
a. izin Tapak; dan
b. izin Konstruksi.

B. Izin Pengoperasian Reaktor Nuklir meliputi:
a. izin Komisioning; dan
b. izin operasi.

C. Izin Dekomisioning
D. Pernyataan Pembebasan

Gambar 1. Teras reaktor nuklir skala kecil untuk peruntukan riset, CROCUS - Switzerland (reff: wikipedia.org)


Posted via Blogaway

Tidak ada komentar:

Posting Komentar